Berita Terkini

KPU Minta Parpol Lapor Sehari Sebelum Daftar Bacapres-Bacawapres

Jakarta, kpu.go.id - Pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden (bacapres dan bacawapres) akan mulai dibuka Sabtu, 4 Agustus 2018. Selama tujuh hari kedepan (hingga 10 Agustus 2018) partai politik atau gabungan partai politik diberikan ruang mengajukan bacapres dan bacawapres yang didukungnya.

Ketua KPU Arief Budiman meminta kepada partai politik untuk memerhatikan waktu pendaftaran, dimana KPU membuka pendaftaran pukul 08.00-16.00 WIB pada 4-9 Agustus 2018 dan pukul 08.00-24.00 WIB pada 10 Agustus 2018.

Selain itu partai politik menurut Arief juga perlu terus berkordinasi dengan jajarannya terkait waktu kedatangan bacapres dan bacawapres yang didukungnya. Dia meminta agar partai politik mengabarkan sehari sebelum waktu kedatangan agar pihaknya dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya. “Sehari sebelum mendaftar sudah menginformasikan kepada kami sehingga bisa menyiapkan dengan baik,” ujar Arief saat mengundang perwakilan 16 partai politik membahas mekanisme pendaftaran bacapres dan bacawapres di Gedung KPU, Jakarta Jumat (3/8/2018).

Dalam hal penyambutan Arief juga menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan tempat yang cukup representatif bagi pasangan maupun rombongannya ketika tiba, mendaftar hingga meninggalkan gedung. “Kita siapkan juga ruang konfrensi pers yang dapat digunakan pasangan calon maupun pendukungnya memberikan keterangan kepada media,” tutur Arief.

Sementara itu Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan lebih rinci terkait proses pendaftaran bacapres dan bacawapres nanti. Menurut dia setiap pendukung dan pimpinan yang mengantar bacapres dan bacawapres yang mendaftar wajib mengenakan tanda pengenal (id card) yang disiapkan panitia. “Nanti ada screening. Ini untuk menghindari crowded diruangan pendaftaran,” jelas Ilham.

Untuk menghindari ketidaktertiban, KPU menurut Ilham juga akan membatasi jumlah pengantar bacapres maupun bacawapres selama mendaftar. Dilantai dua hanya akan disiapkan 50 kursi, sedangkan pendukung lainnya disiapkan dilantai bawah (halaman gedung) 120 kursi.

Adapun alur untuk kedatangan pasangan calon dan pimpinan partai politik (pengantar), ketika tiba KPU menyiapkan ruang transit (holding room) yang dapat digunakan untuk menunggu waktu selama mendaftar. Selain itu, KPU menurut dia juga menyiapkan ruang konfrensi pers yang dapat dimanfaatkan bacapres dan bacawapres menyampaikan kata sambutannya. “Tentu saja nanti disiapkan jarak antara pendukung dengan wartawan,” tambah Ilham. (hupmas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 310 kali